
Sempet browsing dan nemu deh syarat2 teknisnya…diambil darihttp://www.palangmerah.org/pelayanan_transfusi.asp. Semoga membantu.
DONOR DARAH
a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
§ umur 17 – 60 tahun
( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
§ Berat badan minimum 45 kg
§ Temperatur tubuh : 36,6 – 37,5o C (oral)
§ Tekanan darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 – 160 mm Hg
Diastole = 70 – 100 mm Hg
§ Denyut nadi; Teratur 50 – 100 kali/ menit
§ Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr %
§ Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
§ Pernah menderita hepatitis B
§ Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
§ Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
§ Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
§ Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
§ Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
§ Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
§ Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
§ Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
§ Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
§ Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
§ Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
§ Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
§ Sedang menyusui
§ Ketergantungan obat.
§ Alkoholisme akut dan kronik.
§ Sifilis
§ Menderita tuberkulosa secara klinis.
§ Menderita epilepsi dan sering kejang.
§ Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
§ Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
§ Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
§ Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.