Selasa, 13 Juli 2010

Sempet browsing dan nemu deh syarat2 teknisnya…diambil darihttp://www.palangmerah.org/pelayanan_transfusi.asp. Semoga membantu.

DONOR DARAH
a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :

§ umur 17 – 60 tahun
( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )

§ Berat badan minimum 45 kg

§ Temperatur tubuh : 36,6 – 37,5o C (oral)

§ Tekanan darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 – 160 mm Hg
Diastole = 70 – 100 mm Hg

§ Denyut nadi; Teratur 50 – 100 kali/ menit

§ Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr %

§ Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.

b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:

§ Pernah menderita hepatitis B

§ Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis

§ Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi

§ Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga

§ Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi

§ Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil

§ Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar

§ Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis

§ Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.

§ Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic

§ Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.

§ Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.

§ Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.

§ Sedang menyusui

§ Ketergantungan obat.

§ Alkoholisme akut dan kronik.

§ Sifilis

§ Menderita tuberkulosa secara klinis.

§ Menderita epilepsi dan sering kejang.

§ Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.

§ Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.

§ Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)

§ Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.